Polda Papua Tangkap Dua Pimpinan Tertinggi KKB
Senin, 17 Oktober 2016 – 06:43 WIB
TKP: Kampung Wotai Dijalan Tanjakan Menuju Daerah Kampung Keniapa
Korban: Bripka Nikolas Warobay dan Heri Satlembolu.
Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara
2. Laporan Polisi Nomor: LP/38-K/IX/2016/Res Paniai, Tanggal 10 September 2016. Pasal 368 KUHP Tentang Pemerasan dfan Pengancaman Pada Tkp Kelurahan Epouto Distrik Yatamo, Kabupaten Paniai.
Tersangka: AK dan DY
Korban: PT. PIP
Ancaman hukuman 9 Tahun penjara.
3. Laporan Polisi Model A No. Pol. : LP/147/X/2016/SPKT Polda Papua, Tgl 13 Oktober 2016. Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen
JAYAPURA - Polda Papua membekuk dua orang yang diduga pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Paniai yaitu DY dan JY. Selain menangkap
BERITA TERKAIT
- Banjir Merendam Beberapa Wilayah di Jakarta Pagi Ini
- GBU Kirim Bantuan Kebutuhan Pokok untuk Warga Terdampak Banjir di Kubar
- Kebakaran di Asrama TNI AD Palembang, 12 Rumah Ludes
- 5 Imigran Rohigya Melarikan Diri dari Penampungan di Aceh Timur
- Mobil Rombongan Pengantar JCH Asal Bulukumba Kecelakaan di Gowa, 8 Orang Luka-Luka
- Dramatis, 6 Orang di Atap Mobil Terbawa Arus Banjir Ogan Komering Ulu