Polda Papua Tangkap Dua Pimpinan Tertinggi KKB

Polda Papua Tangkap Dua Pimpinan Tertinggi KKB
Polda Papua berhasil menangkap empat orang KKB, dua di antaranya adalaj pimpinan tertinggi. Foto: Cenderawasih Pos

TKP: Kampung Wotai Dijalan Tanjakan Menuju Daerah Kampung Keniapa

Korban: Bripka Nikolas Warobay dan Heri Satlembolu. 

Ancaman Hukuman  12 Tahun Penjara

2. Laporan Polisi Nomor: LP/38-K/IX/2016/Res Paniai, Tanggal 10 September 2016. Pasal 368 KUHP Tentang Pemerasan dfan Pengancaman Pada Tkp Kelurahan Epouto Distrik Yatamo, Kabupaten Paniai.

Tersangka: AK dan DY

Korban: PT. PIP 

Ancaman hukuman  9 Tahun penjara.

3. Laporan Polisi Model A No. Pol. : LP/147/X/2016/SPKT Polda Papua, Tgl 13 Oktober 2016. Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen

JAYAPURA - Polda Papua membekuk dua orang yang diduga pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Paniai yaitu DY dan JY. Selain menangkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News