Polda Riau Ambil Alih Kasus Suap Kasus Narkoba Bripka B, Begini Statusnya

Polda Riau Ambil Alih Kasus Suap Kasus Narkoba Bripka B, Begini Statusnya
Polda Riau mengambil alih pemeriksaan Bripka B yang ditangkap karena diduga bermain kasus narkoba bersama jaksa wanita berinisial SH. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau mengambil alih pemeriksaan Bripka B yang ditangkap karena diduga bermain kasus narkoba bersama jaksa wanita berinisial SH.

Dengan berpindahnya status penanganan pemeriksaan tersebut, Bripka B kini menjalani penahanan atau penempatan khusus (Patsus) di sel Bidpropam Polda Riau.

Dia bersatatus terperiksa di Bidpropam Polda Riau terkait dugaan meminta uang pengurusan kasus narkoba senilai Rp 2,6 miliar bersama istrinya yang merupakan Jaksa di Bengkalis berinisial SH.

Bripka B sempat di penjara khusus Polri atau Patsus oleh Propam Polres Bengkalis.

“Penanganan perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Propam Polda Riau,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro saat dikonfirmasi JPNN.com Rabu (17/5).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin Wijaya menegaskan Bripka B terbukti mengurus kasus narkoba yang ditangani istrinya Jaksa SH.

“Dugaannya meminta sejumlah uang kepada keluarga terdakwa yang kasusnya ditangani oleh istri Bripka B. Jika terbukti akan disanksi internal kepolisian, antara lain pemecatan tidak dengan hormat (PTDH),” ungkap Nandang.

Sementara Jaksa SH saat ini masih diperiksa oleh Pengawasan Kejati Riau dan belum ada hasil pemeriksaannya.

Bripka B kini menjalani penahanan atau penempatan khusus (Patsus) di sel Bidpropam Polda Riau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News