Polda Riau Bekuk 7 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita 31 Kg Sabu-Sabu dan 2.387 Butir Ekstasi
jpnn.com - PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau menyita 31 kilogram sabu-sabu dan 2.387 butir pil ekstasi dari tujuh tersangka jaringan internasional narkoba di Kabupaten Bengkalis, Riau. Para tersangka yang ditangkap memiliki peran berbeda-beda.
"Modus operandinya, mereka menggunakan kapal dan memasukkan barang dengan melintasi Selat Malaka melalui jalur laut," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti, di Pekanbaru, Senin.
Dia menjelaskan barang haram ini kemudian masuk melalui Pulau Rupat, Bengkalis beberapa waktu lalu.
Rencananya akan dikirimkan ke Kota Dumai, namun pihaknya berhasil menangkap para tersangka beserta barang bukti.
Para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda.
Ada yang berperan sebagai kurir darat, koordinator kurir laut, serta pengendali yang menyeberangkan barang dari Malaysia.
Salah satu tersangka bahkan memiliki gudang sendiri di Malaysia.
Gudang itu digunakan khusus untuk menyimpan narkoba tersebut sebelum dikirimkan.
Ditresnarkoba Polda Riau menyita 31 kg sabu-sabu dan 2.387 butir ekstasi dari tujuh tersangka yang merupakan sindikat jaringan internasional.
- Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Sempat Diingatkan Soal Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- 2 Penjambret yang Kerap Beraksi di Pekanbaru Ini Sudah Ditangkap
- Pamit Donor Darah, Gugun Ditemukan Tewas Tiga Hari Kemudian
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel