Polda Riau Bidik Tersangka Baru Kasus Dugaan Kredit Fiktif di BJB Pekanbaru
Jumat, 14 Oktober 2022 – 11:45 WIB
Polisi mencari Arif di rumahnya tetapi juga tak ditemukan.
Setelah mencari tahu, polisi mengendus keberadaan Arif di Jakarta.
Kemudian, polisi berangkat ke Jakarta dan berhasil menangkapnya awal Juli 2022 lalu.
Dia ditangkap karena kabur setelah ditetapkan tersangka dan jelang pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Tinggi Riau.
Sebelum mengakap Arif di Jakarta, penyidik bersama tokoh masyarakat sudah datang ke rumahnya di Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa (5/7). Namun, Arif sudah kabur meninggalkan rumah.
Arif Budiman dijerat Pasal 2 Ayat 1 dan/atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 Ayat 2 Huruf b UU Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP. (mcr36/jpnn)
Polda Riau membidik tersangka baru kasus kredit fiktif di BJB Cabang Pekanbaru. Sprindik baru sudah diterbtikan, tersangka akan segera diumumkan.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat
- Irjen Iqbal Kirim Doa dan 3 Truk Sembako untuk Korban Galodo di Sumbar
- Kombes Taufik Cek Kondisi Jalan Lintas Riau-Sumbar, Begini Situasinya
- Berdamai dengan Mahasiswa Pengkritik Iuran, Rektor Unri Cabut Laporan di Polda Riau
- Jalan Lintas Sumbar-Riau Sempat Putus Total, Bagini Kondisi Terkini
- Penjelasan Rektor Unri yang Polisikan Mahasiswa Pengkritik Tingginya UKT