Polda Riau Bidik Tersangka Baru Kasus Dugaan Kredit Fiktif di BJB Pekanbaru
Jumat, 14 Oktober 2022 – 11:45 WIB
Dugaan kredit fiktif itu terjadi sejak 2015 hingga 2016.
"Jadi, awalnya ada laporan dari debitur di BJB soal kasus perbankan. Laporannya tentang dana nasabah di bank tersebut disebut hilang," lanjut Teddy.
Setelah diselidiki, polisi akhirnya menetapkan mantan Manager Komersil BJB Cabang Pekanbaru inisial IO dan teller bank inisial TR sebagai tersangka.
Kedua pelaku bahkan sudah divonis bersalah Pengadilan Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Polisi menemukan dugaan pidana lain dari kasus itu.
Debitur yang melaporkan bernama Arif Budiman, mengajuan kredit fiktif.
Setelah didalami, Arif akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Berulang kali dipanggil polisi, Arif tidak datang.
Polda Riau membidik tersangka baru kasus kredit fiktif di BJB Cabang Pekanbaru. Sprindik baru sudah diterbtikan, tersangka akan segera diumumkan.
BERITA TERKAIT
- Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat
- Irjen Iqbal Kirim Doa dan 3 Truk Sembako untuk Korban Galodo di Sumbar
- Kombes Taufik Cek Kondisi Jalan Lintas Riau-Sumbar, Begini Situasinya
- Berdamai dengan Mahasiswa Pengkritik Iuran, Rektor Unri Cabut Laporan di Polda Riau
- Jalan Lintas Sumbar-Riau Sempat Putus Total, Bagini Kondisi Terkini
- Penjelasan Rektor Unri yang Polisikan Mahasiswa Pengkritik Tingginya UKT