Polda Riau Bidik Tersangka Baru Kasus Dugaan Kredit Fiktif di BJB Pekanbaru

Polda Riau Bidik Tersangka Baru Kasus Dugaan Kredit Fiktif di BJB Pekanbaru
Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Ferry Irawan. Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.

Dugaan kredit fiktif itu terjadi sejak 2015 hingga 2016. 

"Jadi,  awalnya ada laporan dari debitur di BJB soal kasus perbankan. Laporannya tentang dana nasabah di bank tersebut disebut hilang," lanjut Teddy.

Setelah diselidiki, polisi akhirnya menetapkan mantan Manager Komersil BJB Cabang Pekanbaru inisial IO dan teller bank inisial TR sebagai tersangka. 

Kedua pelaku bahkan sudah divonis bersalah Pengadilan Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Polisi menemukan dugaan pidana lain dari kasus itu. 

Debitur yang melaporkan bernama Arif Budiman, mengajuan kredit fiktif. 

Setelah didalami, Arif akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. 

Berulang kali dipanggil polisi, Arif tidak datang. 

Polda Riau membidik tersangka baru kasus kredit fiktif di BJB Cabang Pekanbaru. Sprindik baru sudah diterbtikan, tersangka akan segera diumumkan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News