Polda Riau Pastikan Tak Toleransi Penambangan Ilegal
Senin, 16 Mei 2022 – 18:57 WIB

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto bersama Direktur Kriminal Khusus Kombes Ferry Irawan dan Kasubdit IV AKBP Dhovan menggelar konferensi pers tentang kasus dugaan penambangan ilegal di Pekanbaru, Senin (16/5). Foto: Humas Polda Riau
Ferry mengatakan menurut Undang Undang Minerba, kegiatan yang tertangkap tangan melakukan aktivitas penambangan, baru bisa masuk unsur pidana.
“PT tersebut baru melakukan aktivitas sekitar semingguan sebelum akhirnya mereka hentikan. Perbuatan melawan hukumnya kami perhatikan betul dan keterangan saksi ahli nantinya akan sangat membantu dalam kami menangani kasus ini secara profesional dan proporsional,” tutupnya. (tan/jpnn)
Polda Riau menunggu keterangan saksi ahli dari Kementerian ESDM sebelum memutuskan apakah kasus penambangan ilegal masuk ranah pidana.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional
- Polwan Cantik Polda Riau Bripda Jessica Raih Juara 1 Karate Internasional di Malaysia