Polda Sulsel Tangkap 6 Pelaku Penipuan, Bikin Resah

jpnn.com, MAKASSAR - Polisi menangkap enam orang pelaku penipuan online asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Modus para pelaku menjual handphone murah melalui akun Facebook dan Instagram.
Adapun enam pelaku penipuan online tersebut, yakni berinisial IL (26), TL (35), AN (26), MH (26), AL (26), dan KK (21).
"Pelaku ini kerap melakukan penipuan penjualan online melalui Facebook dan Instagram," kata Panit tim Unit Opsnal Siber Polda Sulsel Ipda Mokhamad Rukin, Minggu (22/5) malam.
Dia menambahkan para pelaku sering menawarkan handphone dengan harga murah.
Aksi sindikat penipuan online sangat meresahkan masyarakat.
"Modusnya menawarkan Hp murah di media sosial dan kami melakukan penyelidikan terkait aktivitas para pelaku. Butuh waktu yang lama untuk menangkap mereka," ungkap Ipda Mokhamad.
Saat ini para pelaku diamankan di ruangan Subdit V Polda Sulsel.
Aksi sindikat penipuan online yang diringkus Polda Sulsel sudah sangat meresahkan masyarakat.
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Meta Mengumumkan Hal Penting Perihal Threads, Simak Nih
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan