Polda Sulsel Tangkap 6 Pelaku Penipuan, Bikin Resah

jpnn.com, MAKASSAR - Polisi menangkap enam orang pelaku penipuan online asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Modus para pelaku menjual handphone murah melalui akun Facebook dan Instagram.
Adapun enam pelaku penipuan online tersebut, yakni berinisial IL (26), TL (35), AN (26), MH (26), AL (26), dan KK (21).
"Pelaku ini kerap melakukan penipuan penjualan online melalui Facebook dan Instagram," kata Panit tim Unit Opsnal Siber Polda Sulsel Ipda Mokhamad Rukin, Minggu (22/5) malam.
Dia menambahkan para pelaku sering menawarkan handphone dengan harga murah.
Aksi sindikat penipuan online sangat meresahkan masyarakat.
"Modusnya menawarkan Hp murah di media sosial dan kami melakukan penyelidikan terkait aktivitas para pelaku. Butuh waktu yang lama untuk menangkap mereka," ungkap Ipda Mokhamad.
Saat ini para pelaku diamankan di ruangan Subdit V Polda Sulsel.
Aksi sindikat penipuan online yang diringkus Polda Sulsel sudah sangat meresahkan masyarakat.
- Pengakuan Polisi Gadungan Pelaku Penipuan Rp 506 Juta Bikin Geregetan
- Komplotan Pencuri Ini Ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel, Lihat Tampangnya
- Polisi Gadungan Beraksi, Gampang Banget Cari Uang Rp 506 Juta, Begini Modusnya
- Sempat Gegerkan Indonesia, Modus Penipuan Mama Minta Pulsa Kini Marak di Australia
- Facebook Menguji Coba Fitur Baru di Messenger, Makin Aman
- Warga Gowa Digegerkan Penemuan Orok di Lokasi Ini