Polda Sulut Obok-Obok Lokasi Perjudian di Sejumlah Wilayah

Polda Sulut Obok-Obok Lokasi Perjudian di Sejumlah Wilayah
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian (kiri) dan Dirreskrimum Kombes Pol Gani Siahaan (kanan) saat memberikan keterangan pers di Manado, Selasa (6/6/2023). ANTARA/HO-Humas Polda Sulut

jpnn.com, MANADO - Tempat perjudian di empat kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) digerebek polisi.

Pengungkapan tindak pidana perjudian itu sejak 10 Mei hingga 4 Juni 2023.

"Dalam pengungkapan kali ini ada enam kasus yang berhasil diungkap, yaitu empat kasus judi togel dan dua kasus judi sabung ayam," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Gani F. Siahaan saat memberikan keterangan pers di Manado, Selasa.

Dia mengatakan khusus kasus perjudian terdapat di beberapa daerah di Sulut, yaitu di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Kota Bitung dan Manado.

Dia menyebut kasus judi togel ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) di Amurang, Minsel pada 10 Mei 2023, TKP Kadoodan Bitung 16 Mei 2023, TKP Pateten Aertembaga Bitung 16 Mei 2023 dan TKP Wenang Manado 24 Mei 2023.

Sedangkan dua kasus judi sabung ayam terjadi di TKP Malalayang Kota Manado yang diungkap pada 27 Mei 2023 dan TKP Sarongsong Dua Kabupaten Minut, 4 Juni 2023.

"Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan delapan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

"Dia menyebut kasus judi togel ditetapkan empat tersangka, yaitu AG, PK, ET dan JM. Sedangkan kasus judi sabung ayam juga ada empat tersangka, yaitu AK, OG, MT dan A.

Tempat perjudian di empat kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Utara digerebek jajaran Polda Sulut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News