Polda Sumbar Memperketat Pemberian Izin Penggunaan Senjata Api
jpnn.com, PADANG - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat akan memperketat pemberian izin menggunakan senjata api (senpi) kepada personelnya.
Menurut Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu, langkah memperketat ini dilakukan setelah adanya dua personel kepolisian yang melakukan penembakan yang diduga tidak sesuai aturan.
"Kami lakukan evaluasi secara periodik terhadap personel yang menggunakan senjata api," ucap dia di Padang, Selasa (16/3).
Menurut Satake, evaluasi yang dilakukan meliputi tes kejiwaan dan psikologi, serta memberikan arahan terhadap penggunaan senjata api kepada personel.
Untuk pemberian senjata kepada personel, Polda Sumbar akan lebih selektif lagi dalam memberikan izin.
Mereka yang terpilih menggunakan senjata api harus miliki kondisi kejiwaan yang bagus, serta mendapatkan rekomendasi dari atasan.
"Selain itu bagi personel yang berkeluarga harus mendapatkan izin dari suami dan istri," kata dia.
Sebelumnya, dua oknum personel kepolisian di wilayah hukum Polda Sumbar tersangkut kasus pidana karena melakukan penembakan.
Polda Sumbar memperketat pemberian izin penggunaan senjata api setelah sebelumnya dua oknum personel kepolisian di wilayah hukum setempat tersangkut kasus pidana karena melakukan penembakan.
- Dunia Hari Ini: PM Slovakia Ditembak Sebagai Upaya Pembunuhan Bermuatan Politik
- Penembak Perwira TNI AD Ini Terancam Penjara Seumur Hidup
- Polri Bantu Pulihkan Jalur Penghubung Padang-Bukittinggi
- Buku Senjata Api dan Tanggung Jawab Profesi Polri Ulas Tantangan Izin Penggunaan Senpi
- Satgas Damai Cartenz Ungkap 7 Nama Pelaku Penembakan Letda Oktovianus
- Ini Lho Tampang Anggota KKB Anan Nawipa, Eksekutor Penembak Perwira TNI AD