Polda Sumbar Memperketat Pemberian Izin Penggunaan Senjata Api
Selasa, 16 Maret 2021 – 15:25 WIB

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)
Pertama Bripka KS di Polres Solok Selatan yang melakukan penembakan terhadap DPO judi berinisial D yang berujung pada kematian.
Selanjutnya ada Bripda AP berdinas di Polres Padang Panjang yang menembak perempuan di Kota Pekanbaru, Riau, beberapa waktu lalu.
"Kapolda (Irjen Toni Harmanto) sudah memberikan garis yang jelas, bagi personel tersangkut pidana akan diproses secara pidana dan juga secara etik," ujarnya. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polda Sumbar memperketat pemberian izin penggunaan senjata api setelah sebelumnya dua oknum personel kepolisian di wilayah hukum setempat tersangkut kasus pidana karena melakukan penembakan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- Rebutan Lahan di Kemang Ada yang Bawa Senjata Api, 9 Orang Jadi Tersangka
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- Bawa Senjata Api, Pengacara S Mengaku Diteror OTK