Polda Sumsel Amankan 20 Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia

jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menyita sebanyak 20 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia.
Barang bukti tersebut disita Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba dari dua pelaku, yakni Sarjono dan Budi.
Mereka ditangkap saat berada di salah satu hotel berbintang di Kota Palembang, Sabtu (31/12/2022).
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain SIK mengungkapkan bahwa dua pelaku merupakan warga Lampung.
"Narkoba jenis sabu ini berasal dari Malaysia," ungkap Brigjen Pol M Zulkarnain, (05/1/2023).
Dikatakan Brigjen Pol Zulkarnain, kedua pelaku ditangkap berkat informasi dari masyarakat.
Pengiriman barang haram tersebut dari Malaysia masuk dari Provinsi Aceh dan akan melintasi Sumsel.
"Kami melakukan pengembangan dan menangkap kedua pelaku saat berada di lobby hotel di daerah Kecamatan Iilir Timur (IT) I Palembang," kata dia.
Polda Sumsel menyita sebanyak 20 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- 1 Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 3 Masih Buron
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu