Polda Sumsel Bekuk 2 Tersangka Penyelewengan BBM Bersubsidi

Polda Sumsel Bekuk 2 Tersangka Penyelewengan BBM Bersubsidi
Kedua tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polda Sumsel. Foto: Cuci Hati/jpnn.

jpnn.com, OGAN KOMERING ILIR - Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap seorang sopir truk berinisial HW yang diduga menyelewengkan BBM bersubsidi jenis solar.

Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan bahwa penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat mengenai penyelewengan di SPBU Muara Baru, Jalan Lintas Timur Desa Anyar, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel menindaklanjuti laporan itu dengan mendatangi TKP pada 11 Juli 2023 sekitar pukul 19.00 WIB.

"Setelah dicek, benar adanya kegiatan penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi yang dilakukan oleh pelaku, saat itu juga anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku HW," ungkap Putu saat gelar press release di Polda Sumsel, Kamis (13/7).

"Jadi pelaku ini melakukan pengisian berulang-ulang ke dalam tangki BBM yang telah dimodifikasi oleh pelaku," tambah Putu.

Menurut Putu, petugas menemukan sebuah mobil Toyota Kijang Krista berisi baby tank berkapasitas 1000 liter yang tersambung dengan tanki BBM yang berisi minyak solar sebanyak 700 liter.

Selain itu, anggota juga menemukan satu buah mesin sedot, satu buah selang ukuran 2 inch dengan panjang kurang lebih 3 meter.

"Dan berdasarkan keterangan dari pelaku HW dia sudah melakukan kegiatan tersebut sebanyak tiga kali," kata Putu.

Lakukan pengisian BBM jenis solar berulang-ulang, HW dan BW ditangkap Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News