Polda Sumsel Bekuk 2 Tersangka Penyelewengan BBM Bersubsidi
Dalam pengisian BBM, lanjut Putu, pelaku HW dibantu oleh AR alias BW (24), salah seorang operator SPBU yang kini juga telah dibekuk.
Putu mengungkapkan bahwa setiap kali melakukan pengisian, pelaku menyedot 1000 liter solar. "Nah dalam satu hari itu pelaku 3 kali mengisi," jelas Putu.
BBM ilegal tersebut kemudian dijual kepada konsumen yang telah memesan.
"Konsumen mengambil pesanan solar di rumah tersangka HW," beber Putu.
Untuk satu liter Solar, dibeli tersangka seharga Rp 7.100 dan dijual Rp 7.500.
"Jadi untuk satu liter tersangka mendapatkan keuntungan sebesar 400 rupiah," ujar Putu.
Saat ini lanjut Putu, pihaknya sedang melakukan pengembangan atas kasus tersebut.
"Kami sedang melakukan pengembangan, siapa yang memeesan, dan apakah pihak SPBU terlibat dalam kasus ini," pungkas Putu.
Lakukan pengisian BBM jenis solar berulang-ulang, HW dan BW ditangkap Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.
- 3 Pelaku yang Mempromosikan Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara
- Polda Sumsel Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu
- Debt Collector Berulah Lagi, Tarik Paksa Mobil Debitur Menunggak Angsuran
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- Polda Sumsel segera Memanggil Oknum Dokter Tersangka Kasus Pelecehan terhadap Istri Pasien
- Polda Sumsel Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Pascaputusan MK