Polda Sumsel Musnahkan 6.853 Butir Pil Narkoba Yaba
Rabu, 30 November 2022 – 15:59 WIB

Pemusnahan narkoba oleh Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumsel. Foto: Cuci Hati/jpnn
Dari tangan tersangka pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis yaba
Baca Juga:
"Dari ketiga tersangka, dua merupakan warga Lampung dan satu orang lagi merupakan warga Palembang," ungkap Kombes Pol Heru.
Heru menambahkan hasil pengungkapan narkoba jenis yaba ini merupakan hasil ungkap pertama kali, di mana sebelumnya berhasil diungkap oleh Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Utara dan Sumsel.
"Dari hasil pengungkapan narkoba yang baru in, Sumsel yang paling banyak dengan barang bukti 6,853 butir. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Heru. (mcr35/jpnn)
Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumsel memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 201,88 gram serta 6.853 butir pil yaba
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- 1 Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 3 Masih Buron
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol