Polda Sumsel Tahan 51 Tersangka Pembakar Hutan dan Lahan
Kamis, 19 Oktober 2023 – 17:03 WIB
"Jangan sampai udara yang sudah baik ini tercemar karena karhutla," kata Sofyan.
"Tolong diingat, sebelum berbuat, pikir terlebih dahulu, jangan sampai merugikan orang lain, karena sudah banyak lansia yang terganggun pernapasannya, juga para balita," tutur Sofyan. (mcr35/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polda Sumsel menahan 51 orang tersangka pembakar hutan dan lahan, termasuk satu dari pihak perusahaan.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Polisi Beber Modus Dugaan Korupsi Pembangunan Jargas Palembang
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Polda Sumsel Musnahkan 432 Kilogram Mi Kuning Mengandung Formalin
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas
- 3 Pelaku yang Mempromosikan Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara