Polda Sumsel Tangkap 4 Pengelola Minyak Ilegal Drilling di Muba
Kamis, 20 April 2023 – 19:08 WIB
Polisi juga menita barang bukti satu buah katrol, satu buah canting minyak, satu gulungan selang ukuran dua inch, satu buah mesin sedot, satu buah mesin sedot merk Motoyama, satu buah motor Honda Revo nopol F 6469 BI, satu buah tameng beserta tali hingga minyak mentah sekitar 1.000 liter.(mcr35/jpnn)
Subdit IV Tipidter Polda Sumsel bersama Satreskrim Polres Muba menangkap empat pelaku pengelola lahan illegal drilling. Begini kasusnya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- 7 Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp Untuk Judi Online Ditangkap, 5 Di antaranya Perempuan
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector