Polda Sumut Dalami Penyewaan Senjata

Polda Sumut Dalami Penyewaan Senjata
Polda Sumut Dalami Penyewaan Senjata
MEDAN -- Tim penyidik Polda Sumut masih menyelidiki riwayat senjata api SS1 V1 yang diamankan dari tersangka MRA dan diduga digunakan dalam perampokan Bank CIMB Niaga Aksara. Menurut pengakuan tersangka, senjata itu juga pernah ia gunakan untuk merampok di Marelan pada 2009 lalu, bersama komplotannya.

Kuat dugaan, perampok Bank CIMB Niaga juga menggunakan senjata sewaan dari MRA. ”Termasuk menyewakan senjata AK 47 yang masih ada pada mereka yang melarikan diri,” ucap Kabid Humas Poldasu, Baharuddin Djafar di di ruang Jahtanras Poldasu, pukul 10.30 WIB, kemarin. Dikatakan, pengejaran terhadap kelompok MRA yang lain masih dilakukan.

Polda Sumut kemarin memberikan kesempatan wartawan untuk mengambil foto tubuh bagian belakang tersangka MRA sambil memegang senjata. Dengan kata lain, MRA membelakangi para wartawan, itu pun di balik kaca. Baharuddin Djafar mengatakan, wajah tersangka masih ’disembunyikan’ agar pelaku lain tidak mengenalinya lalu melarikan diri. ”Kita belum bisa mengungkap identitas lengkapnya ke publik karena masih dalam pengembangan,” tambahnya

Untuk kesekian kalinya, Kabid Humas membantah kemungkinan ada oknum polisi yang terlibat. ”Polisi tidak menggunakan senjata organik jenis AK 56,” tegas Baharuddin.

MEDAN -- Tim penyidik Polda Sumut masih menyelidiki riwayat senjata api SS1 V1 yang diamankan dari tersangka MRA dan diduga digunakan dalam perampokan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News