Polda Tetapkan 4 Tersangka Demo Anarkis di Bengkulu

Polda Tetapkan 4 Tersangka Demo Anarkis di Bengkulu
Kapolda Bengkulu, Danrem 041 Gamas serta Bupati Benteng saat meninjau langsung lokasi kerusuhan di perubahaan tambang batubara PT CBS, di Desa Susup, Kecamatan Merigi Sakti, Kabupaten Benteng. Foto BAKTI/BE/jpg

Selain itu penyidik temukan wadah diduga tepat bensin yang dilemparkan ke bangunan PT CBS. Hal ini didukung temuan alat bukti seperti senjata tajam dan bom molotov yang dibawa oleh massa aksi. (cuy/ray/jpnn)


BENGKULU – Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu akhirnya menetapkan empat tersangka dalam aksi demo demo anarkis di perusahan tambang batubara,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News