Polda Metro Ungkap Kasus Narkoba yang Dicampur ke Likuid Vape

Polda Metro Ungkap Kasus Narkoba yang Dicampur ke Likuid Vape
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan likuid narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (1/8). Foto: Fathan Sinaga/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis baru yang dicampurkan ke dalam likuid vape.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Gidion Arif Setyawan mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus ini dan menyita barang bukti cairan narkoba yang dikenal di pasaran dengan nama Liquid High.

Barang bukti yang diamankan seberat 210 ml.

"Saya sampaikan pengungkapan narkoba jenis baru, narkotik sintetik. Jadi narkotik itu, kami sita dan pengungkapannya pada 6 juli," kata Gidion saat konferensi pers pengungkapan likuid narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (1/8).

Mengenai lamanya kasus ini diekspose, kata dia, lantaran jaringan ini masih baru sehingga dibutuhkan waktu yang lama untuk mengungkap.

Dia menjelaskan, dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga orang tersangka. Masing-masing MS alias Martino, GW alias Gantes, dan KH alias Wawan.

"Diamankan di rumah kos Villa Real, Jalan Kramat Jaya, Blok B2 no 27, Johar Baru, Jakpus. Berawal dari penangkapan seorang berinisial MS, penguasa barang sel terbawah, lalu konteks sel ke atas namanya GW dan KH," kata dia.

Dia menjelaskan, dalam aksi ini pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkoba Liquid High sejumlah total 201 ml. Barang bukti ini dibagi satu botol berisi 60 ml dan 30 botol berisi masing-masing lima ml.

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis baru yang dicampurkan ke dalam likuid vape.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News