Polemik Pabrik Kapal, Ancam Pencaharian Ratusan Warga

Polemik Pabrik Kapal, Ancam Pencaharian Ratusan Warga
Polemik Pabrik Kapal, Ancam Pencaharian Ratusan Warga
SERANG - Rencana pembangunan pabrik kapal (shipyard) oleh PT JCM dengan investasi Rp 80 miliar di Sungai Cikemayungan, Desa Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, terus diprotes warga dan tokoh masyarakat setempat. Mereka juga menolak merekrut yang ditawarkan perusahaan dan Pemkot Serang jika perusahaan itu jadi didirikan. Alasannya, keberadaan pabrik mengancam biota laut, tambak warga, pesawahan dan yang lebih parah merusak ekosistem Pulau Burung I dan Pulau Burung II.

”Kami minta jangan ganggu mata pencaharian warga. Warga juga tidak ingin bekerja di pabrik kapal karena rata-rata hanya lulusan SD,” terang Ketua Unit Pelayanan dan Pengembangan (UPP) Kota Serang, Syamsuri, Jumat (23/12).

Dia juga mengaku heran dengan sikap Pemkot Serang yang bernafsu dan memaksakan rencana investasi pembangunan pabrik kapal tersebut. Padahal kata dia, selain mengetahui dampak buruk keberadaan pabrik itu nantinya, pihak perusahaan dan Pemkot Serang juga telah menabrak aturan. Yakni, memperjualbelikan area zona hijau milik negara.

”Karena 35 hektare dari 150 hektare lahan yang dibebaskan itu milik negara. Sedangkan 100 hektare lahan lainnya tambak,” tutur Syamsuri seraya mensinyalir oknum pejabat Pemkot Serang ”bermain” dalam pembangunan pabrik tersebut.

SERANG - Rencana pembangunan pabrik kapal (shipyard) oleh PT JCM dengan investasi Rp 80 miliar di Sungai Cikemayungan, Desa Sawah Luhur, Kecamatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News