Polemik Putri Candrawathi, Pernyataan Ketua Komnas HAM Menohok LPSK
Senin, 05 September 2022 – 13:27 WIB

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menyebut ada pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Dugaan pelecehan seksual itu juga dimasukkan Komnas HAM dan Komnas Perempuan dalam “Laporan Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Kematian Brigadir J di Rumah Dinas Eks Kadiv Propam Polri”.
Wakil Ketua LSPK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan tuduhan soal adanya pelecehan seksual tersebut memiliki banyak kejanggalan.
"Ada tujuh kejanggalan atas dugaan peristiwa asusila atau pelecehan seksual di Magelang, tetapi saya hanya bisa sebut enam," ujar Edwin saat dihubungi wartawan, Minggu (4/9).
Menurutnya, peristiwa itu kecil kemungkinan dapat terjadi karena ada orang lain yang berada di lokasi pada saat itu. (mcr4/jpnn)
Pernyataan Ketua Komnas HAM ditujukan kepada LPSK terkait dugaan Putri Candrawathi mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum