Polemik THR PNS Belum Selesai di Pemkot Surabaya

Polemik THR PNS Belum Selesai di Pemkot Surabaya
PNS menerima THR. Ilustrasi Foto: IVAN/LOMBOK POST

Apalagi, pemkot sampai memilih berkonsultasi ke pemerintah pusat agar pencairan THR tidak melanggar hukum.

Namun, Armuji justru merasa sebaliknya. Jika pemkot tidak mencairkan THR, pemerintah pusat bakal menganggap pemkot melanggar ketentuan.

''Ngapain ke pusat? Kejauhan. Ke Pahlawan (kantor gubernur Jatim) saja sudah cukup,'' jelas Armuji.

Dia menerangkan, konsultasi ke pemerintah pusat tidak perlu dilakukan. Sudah ada 431 daerah yang mencairkan THR sejak Kamis (7/6).

Ditambah 111 daerah yang juga telah mencairkan THR kemarin (8/6).

Armuji menerangkan bahwa hari ini (9/6) adalah hari terakhir masuk PNS pemkot. Namun, kemungkinan dicairkannya THR sangat tipis.

Sebab, konsultasi pemkot ke pemerintah pusat memerlukan waktu. Jika pemkot akhirnya menyetujui penganggaran tersebut, hak itu dibayarkan setelah hari raya.

Armuji tidak mempermasalahkannya. Yang terpenting, kata dia, PNS pemkot mendapatkan hak sesuai instruksi pusat.

Pemkot Surabaya ingin berkonsultasi dengan pemerintah pusat sebelum membahas tentang THR PNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News