Polemik UU ITE: Political Will dan Ruang Publik yang Sehat

Oleh: Zulfahmy Wahab (Wasekjen PB PMII)

Polemik UU ITE: Political Will dan Ruang Publik yang Sehat
Ilustrasi: Ardisa Barack/JPNN

Lalu ketika pemerintah sudah melaksanakan fungsinya dengan membangun political will tersebut. Di sinilah peran penting masyarakat dalam menciptakan ruang publik yang sehat.

Terutama peran kader kader PMII sebagai bagian dari civil society untuk menyadarkan masyarakat betapa pentingnya memahami norma-norma berperilaku yang baik dalam bermedsos. Harus bisa membedakan apa itu kritik dan apa itu hujatan.

Selain itu kader PMII yang memegang teguh prinsip Aswaja An-Nahdliyah bahwa pentingnya menjaga persatuan dan menyampaikan islam sebagai agama yang damai dengan menghadirkan konten konten positif di media sosial setidaknya bisa membantu dalam mewujudkan ruang digital yang sehat.

Dan bisa mempengaruhi masyarakat sekaligus. Agar tidak mudah terprovokasi tentang ajaran yang berujung kepada ekstrimisme maupun radikalisme.

Baca Juga: Dua Jenazah Korban Penembakan Bripka CS Tiba di Sumut, Tangis Keluarga Pecah, Begini Suasananya

Apabila hal itu terwujud, ruang publik yang damai akan tercipta dan akan berdampak pada keutuhan bangsa.***

Video Terpopuler Hari ini:

Pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, atau potensi maladministrasi seketika memancing respons publik.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News