Polisi Acak-acak Kasur Rutan
Rabu, 01 Desember 2010 – 10:14 WIB
Ditegaskan, jika ada pegawai rutan yang terlibat narkoba, akan ditindak tegas, bahkan dipecat. “Kalau terbukti ada pegawai kami terlibat narkoba, akan dipecat. Ini sudah komitmen nasional, siapapun yang terlibat narkoba, akan dipecat,” tegas Kepala Rutan Klas IIA Pontianak Ahmad Zunaidi, Selasa (30/11).
Dari pihak kepolisian, juga menegaskan yang serupa. “Sampai dengan November 2010, tidak ada anggota (Dit Restik Polda Kalbar) terlibat narkoba. Kalau ada, diproses sesuai kesalahan. Kalau memang karena perbuatannya pantas dipecat, (ya) dipecat,” timpal Revianto. (ody/sam/jpnn)
PONTIANAK – Dugaan bahwa rumah tahanan menjadi sarang penggunaan dan peredaran narkoba, ditanggapi serius jajaran Polda Kalimantan Barat (Kalbar).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar