Polisi Acak-acak Kasur Rutan
Rabu, 01 Desember 2010 – 10:14 WIB
Apakah karena ada anggapan rutan rawan akan peredaran dan penyalahgunaan narkoba? Revi menjelaskan, soal kerawanan itu bisa di mana saja. “Mau tempat indekos, tempat hiburan, pemukiman dan lainnya. Selama lengah (narkoba) menjadi lawan,” tegasnya.
Baca Juga:
Sementara, Kepala Rutan Klas IIA Pontianak Ahmad Zunaidi, mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan penggeledahan secara intensif, minimal sebulan dua kali. Pun demikian untuk hal-hal yang sifatnya insidentil. Pihak Rutan juga memperketat pengawasan, baik itu terhadap para penghuni, hingga pengunjung atau pembesuk tahanan maupun narapidana.
Langkah pengawasan ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. “Pengunjung harus ada izin. Kalau ingin melihat tahanan harus ada izin dari pihak menahan. Kalau untuk menjenguk narapidana, dari kita (Rutan). Handphone kita larang untuk dibawa masuk. Barang-barang dan orang yang membesuk juga kita lakukan pemeriksaan,” tegasnya.
Selama 2010, tegas Zunaidi, tidak ada ditemukan kasus narkoba di dalam rutan. “Alhamdulillah tidak masalah. Hanya pernah ditemukan sendok (yang sudah dibengkokkan), sikat gigi yang sudah ditajamkan, yang bisa menimbulkan bahaya,” katanya.
PONTIANAK – Dugaan bahwa rumah tahanan menjadi sarang penggunaan dan peredaran narkoba, ditanggapi serius jajaran Polda Kalimantan Barat (Kalbar).
BERITA TERKAIT
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan