Polisi Acak-acak Kasur Rutan
Rabu, 01 Desember 2010 – 10:14 WIB

Polisi Acak-acak Kasur Rutan
Apakah karena ada anggapan rutan rawan akan peredaran dan penyalahgunaan narkoba? Revi menjelaskan, soal kerawanan itu bisa di mana saja. “Mau tempat indekos, tempat hiburan, pemukiman dan lainnya. Selama lengah (narkoba) menjadi lawan,” tegasnya.
Baca Juga:
Sementara, Kepala Rutan Klas IIA Pontianak Ahmad Zunaidi, mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan penggeledahan secara intensif, minimal sebulan dua kali. Pun demikian untuk hal-hal yang sifatnya insidentil. Pihak Rutan juga memperketat pengawasan, baik itu terhadap para penghuni, hingga pengunjung atau pembesuk tahanan maupun narapidana.
Langkah pengawasan ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. “Pengunjung harus ada izin. Kalau ingin melihat tahanan harus ada izin dari pihak menahan. Kalau untuk menjenguk narapidana, dari kita (Rutan). Handphone kita larang untuk dibawa masuk. Barang-barang dan orang yang membesuk juga kita lakukan pemeriksaan,” tegasnya.
Selama 2010, tegas Zunaidi, tidak ada ditemukan kasus narkoba di dalam rutan. “Alhamdulillah tidak masalah. Hanya pernah ditemukan sendok (yang sudah dibengkokkan), sikat gigi yang sudah ditajamkan, yang bisa menimbulkan bahaya,” katanya.
PONTIANAK – Dugaan bahwa rumah tahanan menjadi sarang penggunaan dan peredaran narkoba, ditanggapi serius jajaran Polda Kalimantan Barat (Kalbar).
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka