Polisi Akhirnya Tangkap Geng Motor yang Menghabisi Nyawa Pemuda di Bekasi

Polisi Akhirnya Tangkap Geng Motor yang Menghabisi Nyawa Pemuda di Bekasi
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko saat konferensi pers kasus begal sadis, di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (28/12). Foto: Dean Pahrevi/JPNN

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 4 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukuman penjaranya 20 tahun atau seumur hidup.

Sebelumnya diberitakan, jenazah APP ditemukan di Jalan Perjuangan, Bekasi Utara, Kota Bekasi oleh pengendara yang melintas pada Senin dini hari.

Para saksi melihat kondisi jenazah korban bersimbah darah dan terdapat luka sobek pada bagian dada dan dagu.

APP menjadi korban begal sekelompok geng motor. Korban dibacok dengan senjata tajam dan motornya dirampas para pelaku.

BACA JUGA: Terjatuh dari Air Terjun, Abdul Rohim Tewas dengan Kondisi Mengenaskan

Jenazah APP pun dievakuasi polisi ke RS Polri Kramat Jati. (mcr1/jpnn)

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap komplotan geng motor yang menewaskan pemuda berinisial APP, 16, pengendara sepeda motor di Jalan Raya Perjuangan, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (21/12) dini hari lalu.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News