Polisi Akhirnya Tangkap Pelaku Pembakar Waria Bernama Mira di Jakarta Utara

jpnn.com, JAKARTA UTARA - Polisi bergerak cepat menindaklanjuti kejadian penganiayaan dan pembakaran yang dialami waria bernama Mira, 47, pada Jumat (3/4) lalu. Kini, pelaku sudah ditangkap dan tengah menjalani pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono membenarkan penangkapan ini. “Benar, pelaku sudah kami tangkap,” ujar dia ketika dikonfirmasi, Selasa (7/4).
Namun, dia belum mau mengungkap identitas dan apa motif pembakaran yang menyebabkan Mira meninggal dunia pada Sabtu (4/4) itu.
“Tunggu dulu, masih pemeriksaan. Besok akan kami rilis,” sambung Wirdhanto.
Dia hanya memastikan bahwa pelaku ini berjumlah lebih dari satu orang dan terus dilakukan pengembangan. “Kami terus periksa pelaku,” imbuh dia.
Diketahui, aksi pembakaran ini terjadi pada Jumat 3 April 2020 lalu di Cilincing, Jakarta Utara. Mira sempat dilarikan ke Rumah Sakit Koja guna mendapat pertolongan sebelum meninggal pada esok harinya.
Dari data yang dihimpun, diduga Mira mengalami penganiayaan dan pembakaran karena dituduh mencuri dompet dan telepon genggam.
BACA JUGA: Terpapar dari Suami, Istri Mantan Pejabat Positif COVID-19 Ini Bikin Teman Arisan Galau
Polisi bergerak cepat menindaklanjuti kejadian penganiayaan dan pembakaran yang dialami waria bernama Mira, 47, pada Jumat (3/4) lalu. Kini, pelaku sudah ditangkap dan tengah menjalani pemeriksaan.
- Muhammadiyah-Polres Tanjung Priok Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kegiatan Keagamaan
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Penganiayaan 2 Balita di Jakut, Sahroni Minta Polisi Pastikan Korban Mendapat Trauma Healing
- Polisi Usut Penemuan Jasad Wanita Tanpa Identitas di Jakarta Utara
- JICT Berbagi Berkah Ramadan di Jakarta Utara
- Penabur Intercultural Secondary & Junior College Tanjung Duren Gelar Festival STEAM 2025