Polisi Amankan 32 TKI Ilegal
Sabtu, 29 Maret 2014 – 10:39 WIB

Polisi Amankan 32 TKI Ilegal
Rombongan tersebut, lanjut Hardi, sempat dua kali gagal ke Batam karena ombak besar. Nah, baru pada Kamis malam lalu, mereka bisa berangkat. ''Tapi, kami ketangkap pula saat sampai di Batam,'' ucap Hardi.
Baca Juga:
Para TKI itu mayoritas berasal dari Pulau Jawa dan Lombok, NTB. Mereka mengaku nekat melalui jalur tikus. Sebab, masa berlaku paspor mereka untuk bisa berada di luar negeri sudah habis. ''Masuk pakai paspor biasa. Jadi, masa berlakunya sudah mati. Akibatnya, kami tak bisa pulang lewat imigrasi,'' jelas Zulkifli, TKI lainnya.
Polisi sudah mencium kedatangan para TKI tersebut. Karena itu, saat tiba di Batam dan dijemput tiga mobil dari lokasi pelabuhan tikus di Nongsa, rombongan tersebut dicegat.
Namun, belum ada pernyataan resmi dari polisi. Kasatintel Polresta Barelang Kompol Budi juga belum dapat dikonfirmasi. (eja/JPNN/c14/diq)
BATAM - Sebanyak 32 tenaga kerja Indonesia (TKI) ditangkap Polresta Barelang. Mereka dianggap ilegal saat masuk wilayah Indonesia. Para TKI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala