Polisi Amankan 32 TKI Ilegal

Polisi Amankan 32 TKI Ilegal
Polisi Amankan 32 TKI Ilegal
Rombongan tersebut, lanjut Hardi, sempat dua kali gagal ke Batam karena ombak besar. Nah, baru pada Kamis malam lalu, mereka bisa berangkat. ''Tapi, kami ketangkap pula saat sampai di Batam,'' ucap Hardi.

Para TKI itu mayoritas berasal dari Pulau Jawa dan Lombok, NTB. Mereka mengaku nekat melalui jalur tikus. Sebab, masa berlaku paspor mereka untuk bisa berada di luar negeri sudah habis. ''Masuk pakai paspor biasa. Jadi, masa berlakunya sudah mati. Akibatnya, kami tak bisa pulang lewat imigrasi,'' jelas Zulkifli, TKI lainnya.

Polisi sudah mencium kedatangan para TKI tersebut. Karena itu, saat tiba di Batam dan dijemput tiga mobil dari lokasi pelabuhan tikus di Nongsa, rombongan tersebut dicegat.

Namun, belum ada pernyataan resmi dari polisi. Kasatintel Polresta Barelang Kompol Budi juga belum dapat dikonfirmasi. (eja/JPNN/c14/diq) 

 

BATAM - Sebanyak 32 tenaga kerja Indonesia (TKI) ditangkap Polresta Barelang. Mereka dianggap ilegal saat masuk wilayah Indonesia. Para TKI


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News