Polisi Amankan 7 Ton Kayu Ilegal
Jumat, 15 Maret 2013 – 09:10 WIB

Polisi Amankan 7 Ton Kayu Ilegal
Dibantu oleh Satuan Polantas dan Satuan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), maka kayu dan dua unit truck sebagai barang bukti, telah diamankan ke Markas kepolisian Resort Aceh Utara. (bir)
Baca Juga:
LHOKSUKON--Aparat kepolisian Polres Aceh Utara mengamankan tujuh ton kayu diduga illegal. Barang bukti itu disita dari dua unit truck yang terjungkal,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai