Polisi Amankan Enam Warga Malaysia Penyeludup 37 Kg Sabu ke Jakarta

Polisi Amankan Enam Warga Malaysia Penyeludup 37 Kg Sabu ke Jakarta
Barang bukti yang diamankan dari enam sindikat narkoba jaringan internasional di Jakarta. Foto: pojoksatu

jpnn.com, JAKARTA - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kembali berhasil membongkar sindikat narkoba jaringan internasional Malaysia-Jakarta. Enam pelaku WNA asal Malaysia juga telah diamankan.

Masing-maisng pelaku adalah Mohammad Ikhsan, Iskandar Zulkarnain, Moh Hasrin, Sahron Nissan, Sallehuddin, dan Rohizam

Pengungkapan kasus ini dipimpin anggota Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Victor Siagian.

Baca: Video Detik-detik Brigjen Subagyo Marah Dituduh Curi HP Perwira Polisi

“Kami menyelidiki kasus ini kurang lebih 1 bulan. Jaringan Malaysia-Jakarta ini menggunakan kapal pesiar,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/6).

Penyelundupan narkotika jenis sabu ke Indonesia itu merupakan sindikat kejahatan terorganisir Malaysia. Di mana para pelaku ditangkap di komplek pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara.

“Penangkapan dilakukan setelah kapal pesiar moto cruise KARENLINER LANGKAWI warna putih mengangkut Narkotika Sabu dari Malaysia ke Jakarta,” ungkapnya.

Dalam penangkapan tersebut tim menyita barang bukti narkotika sabu sebanyak sekitar 37 bungkus sabu seberat sekitar 37 kg.

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kembali berhasil membongkar sindikat narkoba jaringan internasional Malaysia-Jakarta. Enam pelaku WNA asal Malaysia juga telah diamankan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News