Polisi Bantah Peras Istri Tahanan, Kuasa Hukum Korban Ungkap Fakta Begini

Polisi Bantah Peras Istri Tahanan, Kuasa Hukum Korban Ungkap Fakta Begini
Oknum polisi di Polsek Medan Helvetia. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

Tak hanya sampai di situ, Eva juga mengaku diperas oleh salah satu juru periksa di Polsek tersebut. Pemerasan itu terjadi Kamis (9/12), saat korban bersama keponakannya membesuk suaminya. 

Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata

Eva mengungkapkan bahwa dia dimintai uang sebesar Rp 20 juta untuk penghapusan barang bukti berupa empat unit sepeda motor. (mcr22/jpnn)

Kuasa hukum Eva Susmar Munthe, Maswan Tambak dari LBH Medan mempertanyakan pernyataan Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi yang membantah adanya pemerasan yang dilakukan oknum anggota Polsek Helvetia.


Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News