Polisi Banting Mahasiswa, Poengky Kompolnas Dorong Brigadir NP Dipidana

Polisi Banting Mahasiswa, Poengky Kompolnas Dorong Brigadir NP Dipidana
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Foto: ANTARA/Evarukdijati

Tindak kekerasan itu terekam video dan viral di media sosial. Dalam video berdurasi 48 detik itu terlihat jelas Brigadir NP memiting MFA dari belakang, lalu membantingnya ke lantai sehingga muncul suara keras.

Polisi telah mempertemukan Brigadir NP dan MFA. Namun, Mabes Polri menurunkan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) untuk mengusut kasus itu.

Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto juga telah meminta maaf secara langsung kepada MFA. Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro juga menyampaikan permintaan maaf. (cr3/jpnn)


Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyatakan harus ada hukuman bagi Brigadir NP yang membanting pedemo.


Redaktur : Antoni
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News