Polisi Bebaskan 38 Anggota Jamaah Anshorut Syariah
Kepala Desa Gandurejo, Komarudin (38) menjelaskan, selama ini kegiatan dan aktifitas kelompok ini sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar. Bahkan pihak desa pernah melakukan teguran, meski upaya ini tak digubris.
Namun, kabar tersebut langsung dibantah oleh Humas JAS wilayah Jateng, Endro Sudarsono. Ia mengatakan, meski tidak berijin, namun kegiatan mereka hanyalah pelatihan SAR mengingat bulan Januari hingga Maret 2016 wilayah Jawa Tengah rawan dilanda berbagai musibah bencana alam.
“Kami hanya menggelar Diklat tanggap bencana. Rencana awal selama tiga hari, Jumat (19/2) sampai Minggu (21/2). Memang sebelum pelatihan selesai kami turun untuk menghormati polisi yang berada di rumah Suparlan,” pungkasnya. (riz/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan