Polisi Bebaskan 38 Anggota Jamaah Anshorut Syariah

Polisi Bebaskan 38 Anggota Jamaah Anshorut Syariah
Para anggota JAS (baju tahanan) di Mapolsek Temanggung, Sabtu (20/2). Foto: Rizal Ifan/ Temanggung Ekspress

Kepala Desa Gandurejo, Komarudin (38) menjelaskan, selama ini kegiatan dan aktifitas kelompok ini sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar. Bahkan pihak desa pernah melakukan teguran, meski upaya ini tak digubris.

Namun, kabar tersebut langsung dibantah oleh Humas JAS wilayah Jateng, Endro Sudarsono. Ia mengatakan, meski tidak berijin, namun kegiatan mereka hanyalah pelatihan SAR mengingat bulan Januari hingga Maret 2016 wilayah Jawa Tengah rawan dilanda berbagai musibah bencana alam.

“Kami hanya menggelar Diklat tanggap bencana. Rencana awal selama tiga hari, Jumat (19/2) sampai Minggu (21/2). Memang sebelum pelatihan selesai kami turun untuk menghormati polisi yang berada di rumah Suparlan,” pungkasnya. (riz/dil/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News