Polisi Bebaskan 38 Anggota Jamaah Anshorut Syariah

Kepala Desa Gandurejo, Komarudin (38) menjelaskan, selama ini kegiatan dan aktifitas kelompok ini sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar. Bahkan pihak desa pernah melakukan teguran, meski upaya ini tak digubris.
Namun, kabar tersebut langsung dibantah oleh Humas JAS wilayah Jateng, Endro Sudarsono. Ia mengatakan, meski tidak berijin, namun kegiatan mereka hanyalah pelatihan SAR mengingat bulan Januari hingga Maret 2016 wilayah Jawa Tengah rawan dilanda berbagai musibah bencana alam.
“Kami hanya menggelar Diklat tanggap bencana. Rencana awal selama tiga hari, Jumat (19/2) sampai Minggu (21/2). Memang sebelum pelatihan selesai kami turun untuk menghormati polisi yang berada di rumah Suparlan,” pungkasnya. (riz/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik