Polisi Bebaskan Pencuri yang Ditangkap Warga

Polisi Bebaskan Pencuri yang Ditangkap Warga
Polisi Bebaskan Pencuri yang Ditangkap Warga

“Kami sempat geledah dan diwawancarai. Dia mengaku perbuatan pencuriannya. Alasannya untuk bayar biaya persalinan istrinya yang dua minggu lagi melahirkan,” jelas Adi.

FF mengaku sehari-hari bekerja sebagai pengojek dengan alamat di Gedongair Tanjungkarang Barat. Dari tangan FF warga juga menemukan satu unit ponsel merek Samsung. Ponsel itu selalu berdering. Setelah itu, FF diserahkan ke Polsek Tanjungkarang Barat sekitar pukul 05.45 WIB.

“Kami enggak mau angkat ponsel. Pas sampai di polsek, ponsel tersebut diangkat oleh petugas. Ternyata satu unit ponsel itu diduga hasil curian,” katanya.

Namun setelah diserahkan ke polisi, FF justru dilepaskan. Penyidik beralasan tak cukup bukti untuk menahan FF lebih lama. Dilepasnya FF ini dibenarkan oleh Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol I Ketut Suryana.

Menurut dia, penyidik tak bisa menahan FF. Lantas, bagaimana dengan satu unit ponsel merek Samsung yang disebut-sebut juga sebagai barang hasil curian.

“Belum kita ketahui. Karena petugas belum mendapat laporannya,” tukasnya.(mhz/wdi/jpnn)

BANDARLAMPUNG - Aksi percobaan pencurian terjadi di rumah Adi Santoso (41) di Jl. H. Agus Salim, Sukadanaham, Tanjungkarang Barat. Warga sempat menangkap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News