Polisi Beber Kronologis Penangkapan Rio Reifan

Polisi Beber Kronologis Penangkapan Rio Reifan
Rio Reifan. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Rio Reifan kini menghuni rutan Polda Metro Jaya karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap polisi di toilet rumahnya pada Selasa (13/8) lalu.

Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, Rio yang sudah pernah dihukum untuk kasus serupa ini memakai sabu-sabu dengan menggunaan kemasan teh kotak dan pipet kaca.

“Ketika diamankan, dia baru saja menggunakan (sabu-sabu) dalam toilet. Barang bukti yang disita antara lain pipet kaca, sisa pemakaian (sabu-sabu)," kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Jumat (16/8).

BACA JUGA: Istri Masih Tak Percaya Rio Reifan Diciduk Polisi

Dia menuturkan, kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkoba di sekitar rumah Rio. Kemudian, anggota melakukan pengembangan dan dilakukan penyergapan.

“Saat pertama kali tim kami datang, rumah dalam keadaan dikunci, kamar dikunci sehingga dilakukan penggeledahan. Saat penggeledahan, kami lakukan penangkapan dan temukan alat yang berkaitan dengan narkoba seperti alat isap berbentuk kemasan (teh kotak),” beber Calvijn.

BACA JUGA: Tidak Kapok, Pemain Sinetron Ini Kembali Ditangkap Karena Narkoba

Kemudian, anggota mendapati Rio dan langsung melakukan pemerikaan. Benar saja, hasil tes urine Rio positif memakai narkoba jenis sabu-sabu.

Aktor Rio Reifan resmi menghuni rutan Polda Metro Jaya karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News