Polisi Bekuk 23 Gay Saat Pesta Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat membekuk 23 lelaki yang kedapatan pesta narkoba di sebuah rumah, kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara pada Minggu (30/9) dini hari.
Menurut Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian ke-23 pria ini adalah penyuka sesama jenjs alias gay.
“Semua sudah diamankan, sekarang kami lagi lakukan pengembangan,” kata Arie kepada wartawan, Senin (1/10).
Lanjut dia menerangkan, berdasar pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan puluhan pil ekstasi dan ditetapkan empat orang tersangka yang merupakan karyawan swasta, yaitu DS, EK, DL, dan TM.
Arie mengatakan mulanya petugas mendapatkan informasi bahwa rumah DS sering didatangi pria yang diduga gay dan akhirnya melakukan penggerebekan.
"Setelah penggerebekan kami menemukan mereka sedang berpesta narkoba jenis ekstasi," ujar Arie.
Dalam penggerebekan itu, pria diduga gay diduga akan pesta seks karena polisi menggerebek saat mereka hanya menggunakan celana dalam saja.
“Kami juga mendalami perilaku seksual para pria itu, bahkan kemungkinan unsur prostitusi,” imbuh dia.
Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat membekuk 23 lelaki yang kedapatan pesta narkoba di sebuah rumah, kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara, Minggu.
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Sempat Diingatkan Soal Ini
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel