Polisi Bekuk 3 Pelaku Jambret HP Bocah, Dua Pelaku Umurnya, ya Ampun
jpnn.com, JAKARTA - Polisi membekuk tiga pelaku jambret handphone milik bocah berinisial MA di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang viral di media sosial.
Kepada polisi, ketiganya yang berinisial RN (22), MM (17), dan NY (16) mengaku melakukan aksinya hanya karena iseng.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan, penangkapan terhadap ketiga pelaku itu berdasarkan rekaman CCTV yang disita polisi dari sekitar lokasi kejadian.
Berdasar keterangan CCTV itu, polisi mengidentifikasi wajah pelaku dan identitasnya serta plat nomor yang dipakai pelaku.
"Semalam akhirnya kami amankan ketiganya di kawasan Puri Beta, Tangerang. Namun, karena usianya masih di bawah umur, proses hukumnya pun berbeda dengan orang dewasa, tapi sesuai peradilan anak," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (22/10).
Lebih lanjut Budi mengatakan, dalam penangkapan itu polisi menyita handphone milik korban dan sepeda motor yang dipakai pelaku saat beraksi.
"Pemeriksaan sementara, pelaku ini melakukan aksinya karena iseng dan spontan. Mereka sedang main-main lalu saat di jalan melihat korban itu sehingga muncul niatan (menjambret)," pungkas Budi Sartono. (mcr3/jpnn)
Polisi berhasil membekuk tiga jambret handphone milik seorang bocah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Viral Video Napi Berbuat Mesum di Dalam Lapas, Kadiv Pemasyarakatan Jateng Buka Suara
- Viral Warga Binaan Lapas Rantauprapat Main Judi dan Pakai Narkoba, Ini Penjelasan Kalapas
- Primus Dijambret di Palembang, Begini Kronologinya
- Heboh Video Pengajian Halalkan Ganti Pasangan, Kemenag Buka Suara
- Heboh Video Pengajian yang Halalkan Gonta-Ganti Pasangan, Kemenag Merespons Begini
- Buntut Adu Mulut, Chef Juna dan Sopir Truk Dipanggil Polisi Hari Ini