Polisi Bekuk 45 Penjarah di Palu

Polisi Bekuk 45 Penjarah di Palu
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Polri melakukan tindakan tegas terhadap para penjarah di Palu, Sulawesi Tengah. Para penjarah beraksi ketkka warga mengungsi.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, polisi sudah menangkap 45 penjarah. "Sebanyak 45 orang ini melalukan pencurian dengan pemberatan. Sudah jadi tersangka," kata Dedi kepada wartawan, Selasa (2/10).

Dedi mengungkap, kebanyakan pelaku menjarah barang-barang elektronik. Selain itu, ada pula pelaku yang menjarah mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

"Untuk lokasi ada lima, yakni Mall Tatura, ATM Center Pue Bongo, gudang PT Adira, Grand Mall, dan Butik-butik Anjungan Nusantara," tutur Dedi.

Dedi menjelaskan, ada 28 dari 45 tersangka yang dibekuk saat mencuri di Mall Tatura. Sedangkan tujuh tersangka ditangkap di ATM center.

Selanjutnya ada satu tersangka dibekuk di Gudang Adira, sedangkan tujuh tersangka di Anjungan Nusantara. Sisanya, dua tersangka yang ditangkap melakukan pencurian BBM di Grand Mall.

Polisi juga menyita barang bukti berupa sound sistem, LCD, printer, amplifier, mesin ATM BNI, sepeda motor, AC, dispenser, mikrofon, satu karung sandal, satu karung sepatu, satu kardus pakaian, linggis, betel, obeng, kunci leter T, kunci Inggris dan palu.

"Kasus ini  dalam penanganan tim gabungan Dit Reskrimum Polda Sulteng dan Sat Reskrim Polresta Palu," tandas jenderal bintang satu ini.(cuy/jpnn)


Polri melakukan tindakan tegas terhadap para penjarah di Palu, Sulawesi Tengah yang beraksi saat warga terdampak bencana mengungsi.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News