Polisi Bekuk 48 Preman Tanah Abang
Raup Rp 8 Juta per Hari dari PKL
jpnn.com - SEKITAR 48 orang yang diduga preman Tanah Abang diamankan. Ke-48 orang ini ditangkap karena diduga melakukan aksi kriminalitas seperti pemerasan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, mereka yang ditangkap akan didata dan diklasifikasi jenis kejahatannya. "Mereka kami tangkap di kawasan Tanah Abang, seperti Pasar Tasik, Blok G, Blok B, Stasiun dan depan Masjid At Taqwa," ujarnya.
Para preman itu tertangkap basah sedang melakukan aktivitas kriminal seperti memalak pengguna jalan, menjadi Pak Ogah, serta melakukan pemerasan terhadap pedagang kaki lima (PKL) maupun petugas keamanan.
Menurut Rikwanto, para preman ini mampu meraup uang sebesar Rp 1 juta per hari hasil memalak pengguna jalan. Sementara tarikan paksa uang keamanan dari PKL, setiap harinya bisa mencapai Rp 8 juta.
"Ada catatannya, setiap pedagang dimintakan uang sebesar Rp 10 ribu- Rp 50 ribu per harinya. Di sana itu ada ratusan lapak pedagang kaki lima," tegasnya.
Para pelaku yang meminta jatah uang keamanan itu meyakinkan para PKL bahwa berjualan di pinggir jalan tetap aman karena ada yang menjamin. Sehingga, mereka meminta uang jatah keamanan setiap aksinya. Dari sini, petugas menemukan adanya aktor-aktor intelektual yang berada di balik para kelompok preman tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka mengaku mengumpulkan dana tersebut dan disetorkan kepada koordinator. Bahkan untuk memungut jatah, mereka membaginya dalam beberapa shift. "Jadi ada di kawasan 1 dua shift, dan kawasan lainnya juga dua shift dalam setiap penarikan jatah pengamanan," tambahnya.
Sedangkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Slamet Riyanto menegaskan, pihaknya akan mengusut para preman Tanah Abang itu sampai dalang intelektual atau koordinatornya. "Kami tidak akan tebang pilih, bila memang ada ormas-ormas di balik ini dan ada pejabat maka akan kami tangkap," tandasnya.
SEKITAR 48 orang yang diduga preman Tanah Abang diamankan. Ke-48 orang ini ditangkap karena diduga melakukan aksi kriminalitas seperti pemerasan.
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Bongkar Penimbunan 25 Ton Pupuk Subsidi di Garut, Polisi Tetapkan A Jadi Tersangka
- Bea Cukai Hentikan Jalu Ferry Cepat yang Angkut Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- Suami Istri Aniaya Anak Kandung Jadi Tersangka
- Lagi di Hotel, 2 Gadis Digerebek, Waduh, Kasusnya