Polisi Bekuk Dua Penjambret Gitaris Tipe-X
Rabu, 12 Februari 2020 – 02:03 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membekuk dua pelaku jambret terhadap gitaris grup band Tipe-X, Saepudin alias Yoss. Kedua pelaku diketahui berinisial RK dan RFK.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kedua pelaku telah menjambret telepon genggam korban. “Dua ditangkap, dan satu lagi masih buron,” ujar Yusri, Selasa (11/2).
Yusri menuturkan, RK berperan sebagai eksekutor yang mengambil telepon genggam korban. Kemudian RFK sebagai penadah barang hasil curian. Sedangkan satu buron lagi bertugas sebagai joki motor untuk membantu RK kabur usai beraksi.
Baca Juga:
Kini, kedua pelaku sudah ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 365 dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.(cuy/jpnn)
Polda Metro Jaya membekuk dua pelaku jambret terhadap gitaris grup band Tipe-X, Saepudin alias Yoss. Kedua pelaku diketahui berinisial RK dan RFK.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Primus Dijambret di Palembang, Begini Kronologinya
- Jambret di Jalan Agung Tunggal Balikpapan Ternyata Residivis
- 57 Kali Beraksi, Tiga Penjambret Ini Akhirnya Ditangkap Polisi
- Ini Tampang Penjambret di Jalan Gatot Subroto, Ada yang Kenal?
- Pelaku Jambret Gelang Emas Pengendara Motor Ditangkap, tuh Orangnya
- Tiga Penjambret Wisatawan Asing di Kuta Ditangkap, Pelaku Ada yang Masih di Bawah Umur