Polisi Bekuk Pelaku Curanmor dengan Pancingan Istri

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor dengan Pancingan Istri
Pelaku curanmor Kadek Suantara Jaya (25) alias Glodog (kaus putih) digelandang jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk. Foto: Anom Suardana/Radar Bali

“Glodog kami bawa ke kantor Polsek Kawasan Laut Gilimanuk guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat dengan pasal 362 KUHP," pungkasnya.(rb/nom/mus/mus/JPR)


Pelaku curanmor bernama Kadek Suantara tak menyangka pesan dari istrinya yang meminta dijemput di Terminal Ubung, Denpasar ternyata pancingan polisi.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News