Polisi Bekuk Pelaku Curanmor dengan Pancingan Istri
Senin, 11 September 2017 – 15:05 WIB

Pelaku curanmor Kadek Suantara Jaya (25) alias Glodog (kaus putih) digelandang jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk. Foto: Anom Suardana/Radar Bali
“Glodog kami bawa ke kantor Polsek Kawasan Laut Gilimanuk guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat dengan pasal 362 KUHP," pungkasnya.(rb/nom/mus/mus/JPR)
Pelaku curanmor bernama Kadek Suantara tak menyangka pesan dari istrinya yang meminta dijemput di Terminal Ubung, Denpasar ternyata pancingan polisi.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali
- Dokter Konsumen
- Swara Apurva, Indra Lesmana Terinspirasi Dewata Nawa Sanga
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya