Polisi Bekuk Pemalak Sopir Truk di Pelabuhan Tanjung Priok

Polisi Bekuk Pemalak Sopir Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
Tangkapan layar video pemalakan terhadap sopir truk di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto: Instagram/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara menangkap lima preman yang kerap melakukan pemalakan terhadap sopir truk di Pelabuhan Tanjung Priok.

Preman-preman ini kerap memalak sopir truk yang akan memasuki dan keluar dari Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Kami kemarin sudah mengamankan lima orang yang diduga melakukan pemungutan liar terhadap sopir truk yang keluar dan masuk Pelabuhan Tanjung Priok," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdanto saat dikonfirmasi, Selasa (15/10).

Kelima tersangka yang kini ditahan Polres Metro Jakarta Utara itu diketahui berinisial SO (29), BH (46), AB (29), C (34) dan RZ (30). Lima orang pengangguran itu berdomisili di Tanjung Priok, Jakarta.

Meski telah membekuk lima preman itu, polisi akan terus memburu para pelaku lainnya. Di lokasi itu masih banyak pelaku pemalakan.

Menurut pengakuan para tersangka yang ditangkap polisi, mereka sudah beraksi selama beberapa bulan hingga satu tahun. Kepada polisi, para tersangka mengaku mendapatkan uang Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu dalam satu hari.

Aksi penjahat jalanan ini kemudian menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut sejumlah preman yang berdiri di pinggir jalan menghampiri truk dan kemudian meminta sejumlah uang.

Narasi di akun media sosial tersebut mengatakan apabila sopir truk tidak memberikan uang, preman-preman tersebut tidak segan untuk merusak kaca kendaraan.

Polisi akan terus memburu para pelaku pemalakan terhadap sopir truk di Pelabuhan Tanjung Priok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News