Polisi Bekuk Pencuri Spesialis Mobil Pikap

Polisi Bekuk Pencuri Spesialis Mobil Pikap
DIBEKUK: Robi Hariyanto (tengah) berhasil diamankan Polres Magelang Kota. Ia dikenal sebagai pencuri spesialis pikap. Foto: Frietqi Suryawan/RADAR JOGJA/JPNN

Robi mengaku tertarik mencuri karena tergiur uang. Uang yang diperoleh untuk membeli sandal dan makan keluarga. Atas perbuatannya itu, Robi terancam kurungan lima tahun penjara karena melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian. (dem/hes/ong/jpnn)


MAGELANG – Aparat Polres Magelang Kota membekuk Robi Hariyanto (32), penjahat spesialis pencuri mobil bak terbuka atau pikap. Warga Desa Campursari,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News