Polisi Bekuk Pencuri Spesialis Mobil Pikap
Kamis, 11 Desember 2014 – 23:42 WIB

DIBEKUK: Robi Hariyanto (tengah) berhasil diamankan Polres Magelang Kota. Ia dikenal sebagai pencuri spesialis pikap. Foto: Frietqi Suryawan/RADAR JOGJA/JPNN
Robi mengaku tertarik mencuri karena tergiur uang. Uang yang diperoleh untuk membeli sandal dan makan keluarga. Atas perbuatannya itu, Robi terancam kurungan lima tahun penjara karena melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian. (dem/hes/ong/jpnn)
Baca Juga:
MAGELANG – Aparat Polres Magelang Kota membekuk Robi Hariyanto (32), penjahat spesialis pencuri mobil bak terbuka atau pikap. Warga Desa Campursari,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak
- Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS
- Jambul Tega Bunuh Ayah Tirinya Gegara Tak Dipinjamkan Sepeda Motor
- Kronologi Dua Tahanan Kabur dari PN Jakut
- Tas Berisi Rp 350 Juta dalam Mobil Lenyap, Ini Pelajaran