Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pengrusakan Patok Perbatasan
Selasa, 24 Juni 2014 – 10:35 WIB

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pengrusakan Patok Perbatasan
Dandim 0911/Nunukan Letkol Infanteri Putra Widiastawa saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengetahui adanya kerusakan patok tersebut dari laporan warga sekitar. Guna memastikan informasi tersebut, dirinya memerintahkan anggotanya untuk melihat langsung di lokasi kejadian sebelum melaporkan ke Polres Nunukan.
"Anggota sudah periksa dan memang ada kerusakan. Karena sifatnya pengrusakan, makanya kami melaporkan ke polisi untuk diusut apakah ada unsur kesengajaan sesuai dengan prosedur yang ada," ujarnya.(oya/war)
NUNUKAN - Hingga saat ini, Kepolisian Resor Nunukan belum menetapkan satupun tersangka atas kasus pengrusakan 16 patok batas di Seimenggaris. Kapolres
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil