Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pengrusakan Patok Perbatasan
Selasa, 24 Juni 2014 – 10:35 WIB
Dandim 0911/Nunukan Letkol Infanteri Putra Widiastawa saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengetahui adanya kerusakan patok tersebut dari laporan warga sekitar. Guna memastikan informasi tersebut, dirinya memerintahkan anggotanya untuk melihat langsung di lokasi kejadian sebelum melaporkan ke Polres Nunukan.
"Anggota sudah periksa dan memang ada kerusakan. Karena sifatnya pengrusakan, makanya kami melaporkan ke polisi untuk diusut apakah ada unsur kesengajaan sesuai dengan prosedur yang ada," ujarnya.(oya/war)
NUNUKAN - Hingga saat ini, Kepolisian Resor Nunukan belum menetapkan satupun tersangka atas kasus pengrusakan 16 patok batas di Seimenggaris. Kapolres
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan