Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pengrusakan Patok Perbatasan

jpnn.com - NUNUKAN - Hingga saat ini, Kepolisian Resor Nunukan belum menetapkan satupun tersangka atas kasus pengrusakan 16 patok batas di Seimenggaris.
Kapolres Nunukan, AKBP Robert Silindur Pangaribuan SIK menyampaikan, pihaknya masih menunggu keterangan saksi ahli dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Nunukan.
"Kami masih menunggu keterangan saksi ahli dari pihak pemerintah yang telah ke lapangan memeriksa kondisi patok tersebut. Sebab, polisi bersama pihak pemda telah melakukan pemantauan di TKP,"Â kata Robert, Senin (22/6).
Sejumlah pihak juga akan diperiksa, termasuk perusahaan yang diduga melakukan pengrusakan untuk dimintai keterangan.
"Jika misalnya keterangan ahli ada menyebutkan adanya unsur kesengajaan maka pekerja yang bekerja yang akan dipanggil untuk diperiksa. Jadi, kita tunggu hasil pemeriksaan saja," terangnya.
Dikatakan, hingga saat ini, pihaknya belum dapat menentukan siapa tersangka karena belum ada yang diperiksa. Demikian pula dengan pihak perusahaan. Meskipun dalam kunjungan TKP ditemukan alat berat milik perusahaan yang beroperasi.
"Pengrusakan tersebut tidak harus terfokus ke pihak perusahaan saja, namun lebih ke person atau pekerja perusahaan tersebut. Apakah memang ada kesengajaan atau ada motif lain," ungkap Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, 16 patok perbatasan RI-Malaysia yang berada di Kecamatan Semanggaris Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) ditemukan aparat TNI AD dalam kondisi rusak. Rusaknya patok pemisah antara dua negara serumpun itu diduga akibat aktivitas pembukaan lahan perkebunan yang dilakukan salah satu perusahaan yang yang beroperasi di wilayah tersebut.
NUNUKAN - Hingga saat ini, Kepolisian Resor Nunukan belum menetapkan satupun tersangka atas kasus pengrusakan 16 patok batas di Seimenggaris. Kapolres
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas