Polisi Bergerak Cepat, Dadut & Dean sudah Ditangkap, Warga Jakbar Sedikit Tenang
Selasa, 16 November 2021 – 19:05 WIB

Ilustrasi pelaku pencurian spion mobil diborgol. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi
Dadut diamankan di sebuah warnet dan Dean diamankan di rumahnya.
Kepada polisi, para pelaku mengaku menjual barang curian spion mobil tersebut kepada seseorang laki laki di Sawah Besar dengan harga Rp 600 ribu.
"Dari hasil penjualan tersebut hasilnya dibagi tiga oleh pelaku," kata Faruk.
Dadut sendiri sudah beraksi sebanyak 17 kali. Di antaranya tujuh kali di Tambora dan sepuluh kali di luar wilayah itu.
Hasil pemeriksaan urine pelaku positif mengandung narkoba jenis sabu-sabu dan ganja.
Baca Juga: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya
Atas perbuatan mereka, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP. (cr3/jpnn)
Dua pencuri spesialis spion mobil yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah Tambora, Jakarta Barat, diringkus polisi.
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya