Polisi Bergerak ke Kampung Boncos, Lihat Tuh Hasilnya

jpnn.com, PALMERAH - Polisi menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
Hasilnya polisi menangkap dua pengedar sabu-sabu yang sering mengedar barang haram itu.
"Kami tangkap dua bandar dalam penggerebekan yang kami lakukan kemarin," kata Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim saat ditemui, Jumat.
Penangkapan itu bermula ketika polisi mendapatkan informasi adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Palmerah.
Aktivitas tersebut langsung ditelusuri petugas hingga akhirnya mengarah kepada kedua bandar berinisial DH (39) dan YR (40) yang berlokasi di Kampung Boncos.
Polisi langsung memantau pergerakan dua pelaku di Kampung Boncos.
Polisi akhirnya menangkap keduanya tanpa perlawanan sekitar pukul 11.30 WIB.
Bersama dua pelaku, polisi mengamankan sabu seberat 1,04 gram diduga hasil dari transaksi dengan orang lain.
Polisi menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Dua pengedar sabu-sabu ditangkap.
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba