Polisi Bergerak Tengah Malam, Jamaludin Langsung Diborgol, Dompetnya Kecil

Polisi Bergerak Tengah Malam, Jamaludin Langsung Diborgol, Dompetnya Kecil
Tersangka pengedar narkoba Jamaludin ditangkap di Jalan Srikaya RT 01 Muara Teweh,Senin (1/6/2020) malam. Foto: ANTARA/HO-Satresnarkoba Polres Barito Utara

jpnn.com, BARITO UTARA - Jamaludin alias Jamal (30) warga Jalan Flores RT 06 Muara Teweh, Barito Utara, Kalteng, ditangkap polisi karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di daerah tersebut.

"Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti lima paket sabu seberat 11,48 gram bruto," kata Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Narkoba Iptu Slameto di Muara Teweh, Selasa (2/6).

Jamal ditangkap pada Senin (1/6) malam sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Srikaya RT 01 Kelurahan Lanjas Muara Teweh.

Pada malam tersebut, polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka.

Saat itu Jamal sedang berada di dalam rumahnya.

Saat digeledah di badan pelaku memang tidak ditemukan.

Namun di dalam kamar pelaku ditemukan sebuah dompet kecil warna krem yang di dalamnya berisikan lima paket plastik klip kecil yang berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 11,48 gram.

"Informasi yang kami diterima, tersangka sering menjual narkoba jenis sabu dan pesta narkota di rumahnya," ungkapnya.

Jamaludin alias Jamal (30) ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Flores RT 06 Muara Teweh, Barito Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News