Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Ganja dalam Giok Aceh
Senin, 13 Juli 2015 – 01:46 WIB

Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Ganja dalam Giok Aceh
Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, barang bukti sabu yang dimusnahkan sebanyak 3,337 kg sedangkan pil ekstasi sebanyak 967 butir. Seluruh barang bukti tersebut disita dari 11 orang tersangka.
"Harga pasaran seluruh barang bukti ini hampir Rp 3 miliar lebih. Kita yakinkan barang bukti ini bisa hancur dengan cara blender dicampur dengan zat kimia, porstex," ujarnya.
Mardiaz menyebut, pihaknya menyatakan perang terhadap narkoba dan yang paling penting adalah peran masyarakat, yakni untuk tidak menggunakan narkoba serta memperhatikan dilingkungannya bila ada narkoba segera beritahukan. (riz/adz/ray)
MEDAN - Modus baru pengiriman paket narkoba terus bermunculan. Belum lama ini ribuan paket ekstasi yang disisipkan dalam kotak bika ambon terungkap.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara