Polisi Berhasil Ungkap Serentetan Kasus Narkoba di Kerinci

Polisi Berhasil Ungkap Serentetan Kasus Narkoba di Kerinci
Salah satu DPO kasus narkoba yang berhasil diamankan Polres Kerinci. Foto: jambiekspres/jpg

jpnn.com, KERINCI - Keseriusan Polres Kerinci dalam dalam dua pekan terakhir Polres Kerinci berhasil mengungkap serentetan kasus narkoba.

Mulai dari kasus penanaman ganja, pengedar shabu, penangkapan jaringan pical, hingga pengguna narkoba yang berhasil diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Kerinci. Tak berhenti disitu, saat ini Polres Kerinci masih terus membidik sejumlah kasus-kasus narkoba yang lainnya.

Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto, SIK SH, menjelaskan dalam upaya pemberantasan narkoba di Kerinci dan Kota Sungai Penuh, pihaknya tidak main-main. Sejumlah kasus narkoba, sudah berhasil diungkap.

“Mulai dari kasus penanaman ganja dengan tersangka Rudi, 42, petani asal Desa Jernih Jaya, Kecamatan Gunuh Tujuh, Kabupaten Kerinci dibekuk akhir Agustus lalu,” ungkapnya.

Pelaku kedapatan menanam pohon ganja di kebun cabai miliknya sebanyak 40 batang, 19 batang ditanam di dalam pot yang diletakan dipingir kebun dan 21 batang ditanam disela-sela tanaman cabai dikebun miliknya.

“Saat ini tersangka sudah ditahan untuk menjalani proses hukum,” ungkap Kapolres.

Tak berapa lama berselang, Polres Kerinci kembali mengungkap kasus narkoba lainnya, Kamis (30/8) Satres Narkoba berhasil mengamankan terduga pengedar narkoba jenis shabu, Marihot Panggabean, 61, warga Desa Talang Lindung, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungaipenuh.

“Dari penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 5 paket Narkotika jenis shabu di dalam botol CDR, 1 paket Narkotika jenis ganja di dalam kantong plastik berisi tembakau merk C’Kas Mode, 1 alat hisap (Bong), 2 buah timbangan digital merk Pocket Scale dan merk Acis, 1 buah kaca pirek, 2 buah korek api,1 buah Jarum dan 3 bungkus Plastik Klip warna bening,” jelasnya Kapolres.

Keseriusan Polres Kerinci dalam dalam dua pekan terakhir Polres Kerinci berhasil mengungkap serentetan kasus narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News